Palu, Sulawesi Tengah. Kepala Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna pimpin secara langsung Rapat Realisasi Kegiatan Per 31 Juli 2023. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Brida Prov. Sulteng. Jumat (11/08/2023).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Riset Dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Agustin Maria Tobondo, beserta pejabat esselon III dan IV lingkup Brida Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada rapat ini Faridah Lamarauna menyampaikan, dalam realisasi kegiatan pada per 31 juli 2023 masih terdapat deviasi dari target yang telah ditentukan dan target yang dicapai, meskipun saat ini Brida Sulteng berada pada posisi hijau dalam realisasi anggaran.

“Kalau kita dan OPD-OPD lain menganggap remeh deviasi walaupun hanya ini hanya, maka akan berdampak secara provinsi dan penilaian secara nasional, Provinsi Sulawesi Tengah akan menurun secara drastis” ungkap Faridah.

Pada triwulan I, Wakil Gubernur telah menghadiri rapat Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (Tepra) secara nasional, yang mana Provinsi Sulawesi Tengah pada saat itu berada pada posisi ke-7 dari bawah. Hal ini dikarenakan pada saat itu rapat tepra sendiri sudah tidak dilaksanakan pada setiap bulan.

Dalam rapat tersebut Faridah Lamarauna meminta kepada seluruh kepala bidang dan sekretaris untuk memaparkan realisasi yang sudah dilaksanakan, realisasi yang belum dilaksanakan dan kendala-kendala yang ditemui dilapangan ketika melakukan kegiatan.

Selanjutnya, Faridah Lamarauna juga meminta kepada seluruh kepala bidang untuk menjelaskan jalan keluar atau tindakan yang akan dilakukan apabila terjadi kendala dalam melaksanakan program atau kegiatan tersebut, sehingga nantinya permasalahan tersebut tidak muncul lagi.

“Kalau kita tidak melakukan evaluasi seperti ini maka nantinya akan terjadi secara berulang-ulang dengan masalah yang sama” ujarnya.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Kepala Brida Prov. Sulteng Pimpin Rapat Realisasi Kegiatan Per 31 Juli 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *