Palu, Sulawesi Tengah. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Workshop Perancangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop On Grid. Bertempat di Aula Nagaya BRIDA. Rabu (28/02/2024).
Workshop tersebut menghadirkan narasumber yang merupakan peneliti riset tersebut, Yusnaini Arifin, dan dihadiri oleh Kepala BRIDA Prov. Sulteng, Faridah Lamarauna, beserta jajaran serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulteng dan juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. Sulteng.
Dalam pemaparan materi, Yusnaini Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan riset PLTS atap ini dilandasi dengan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN), yang mana pada saat ini pemanfaatan energi surya secara nasional masih 0,04 persen. Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah No.10 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050, serta kebijakan tentang kewajiban pemanfaatan energi surya PLTS Rooftop On-Grid untuk bangunan gedung perkantoran.
Riset tersebut berlokasi di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan harapan berdampak pada implementasi energi terbarukan sebagai sumber energi listrik serta dapat mendukung RUEN dan RUED. Adapun output yang diharapkan yaitu estimasi energi yang dapat diperoleh dengan menggunakan PLTS rooftop pada kantor BRIDA serta kelayakan ekonomi dari pemasangan PLTS rooftop dikantor BRIDA.
Menyambung materi tersebut, Faridah Lamarauna, selaku Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pemilihan lokasi pada kantor BRIDA sendiri merupakan sebagai percontohan yang nantinya hasil dari riset tersebut akan direkomendasikan keseluruh perangkat daerah. Faridah Lamarauna, juga mengarahakan bahwa kebutuhan data-data pada riset yang akan dilaksanakan, untuk segera menghubungi enumerator.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.