Palu, Sulawesi Tengah. Dalam rangka mengembangkan potensi sumber daya Sulawesi Tengah melalui riset, inovasi dan teknologi daerah serta Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu. Senin (16/10/2023).
Maksud dari perjanjian kerjasama ini juga sebagai upaya mewujudkan peranan energi yang sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 dan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah tahun 2019 – 2050 Pasal 5 ayat 1 yaitu pencapaian target program Rencana Umum Energi Daerah diprioritaskan melalui peran Energi baru terbarukan dalam Bauran Energi.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi riset, inovasi dan teknologi daerah, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat dan juga urusan lainnya sesuai kebutuhan daerah. Sebagaimana hal tersebut, Para Pihak sepakat menindaklanjutinya melalui Perjanjian Kerja Sama dengan melakukan riset tentang “Riset Penguatan Ekonomi Masyarakat Nelayan Berbasis Energi Terbarukan pada Usaha Perikanan Bagan yang Ramah Lingkungan”.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng