Palu, Sulawesi Tengah. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna, terima audiensi Fakultas Teknik Universitas Tadulako terkait Percepatan Implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Brida Prov. Sulteng. Rabu (9/08/2023).

Percepatan implementasi ini dilatar belakangi dengan adanya program prioritas Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melaui peningkatan peran energi baru terbarukan dalam bauran energi. Implementasi ini juga tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050.

Sebagaimana yang di jelaskan oleh Dr. Yuli Asmi Rahman, S.T,. M.Eng selaku Ketua Jurusan Teknik Elektro Universitas Tadulako, bahwa dengan adanya implementasi PLTS atap bertujuan untuk mengetahui luasan potensi area rooftop pada gedung-gedung sekitar pusat pemerintahan di Prov. Sulteng, mengetahui luasan potensi area rooftop pada daerah terluar dan terdekat dengan rencana sistem infrastruktur energi di Provinsi Sulteng.

Target bauran energi dari energi baru terbarukan dalam RUED sebagaimana dimaksud, sampai dengan tahun 2025 sebesar 30,51 persen, untuk tahun 2050 target bauran energi yang dimaksud sebesar 42,09 persen. Hal ini dapat dipenuhi melalui pengembangan dan/atau pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan pihak ketiga.

Selanjutnya Yuli menjelaskan, pencapaian target program RUED diprioritaskan kepada: 1. Pengembangan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi gas bumi; 2. Pengembangan pemanfaatan panas bumi; 3. Pengembangan biofuel; 4. Pembangunan pembangkit listrik berupa tenaga air, tenaga surya, tenaga sampah, tenaga biogas, tenaga bayu, tenaga batubara dan tenaga gas bumi; dan 5. Pembangunan jaringan transmisi dan distribusi saluran udara tegangan ekstra tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Farida Lamarauna selaku Kepala Brida Prov. Sulteng yang didampingi oleh Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi Daerah, Hasim R beserta jajaran mengatakan, energi matahari memiliki potensi yang luar biasa akan tetapi sampai saat ini tidak dimanfaatkan.

Sejauh ini penggunaan atau target bauran energi belum mencapai 25 persen khususnya energi surya. Hal ini dikarenakan, selama ini sudah dimanjakan dengan adanya Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang ada di Kabupaten Poso dan potensi listrik lainnya.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik adanya implementasi PLTS atap ini, selama kita tidak bersentuhan dengan tupoksi Dinas ESDM. Kita melihat tupoksi Brida terkait riset dan teknologinya”. Ungkap Farida Lamarauna.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

 

 

Brida Prov. Sulteng Terima Audiensi Fatek Untad Terkait Percepatan Implementasi PLTS Atap Lingkup Pemprov. Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *