
PALU – Dalam upaya memperkokoh ekosistem inovasi, BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pertemuan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Rabu (8/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRIDA Sulteng ini berfokus pada finalisasi draf Perjanjian Kerja Sama terkait fasilitasi Kekayaan Intelektual.

Langkah kolaboratif ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap hasil riset, kreativitas, dan inovasi lokal memiliki payung hukum yang kuat, sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat.
BRIDA dan Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Fasilitasi Kekayaan Intelektua
