Sigi – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah lakukan evaluasi pada pemberian bantuan dalam rangka penanganan kasus stunting di Desa Simoro Kabupaten Sigi. Bertempat di Kantor Desa Simoro. Selasa (14/05/2024).
Penanganan stunting di Kab. Sigi sendiri merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah dengan melibatkan seluruh perangkat daerah serta stakeholder. Dalam hal ini, Brida Provinsi Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan juga Universitas Tadulako dalam penanganan stunting yang ada di Desa Simoro dan juga Desa Tuva.
Mengawali pertemuan tersebut, dalam sambutan Kepala Desa Simoro, Tahir Nasri, mengungkapkan bahwa dengan adanya bantuan yang diberikan serta pendampingan oleh Brida Provinsi Sulawesi Tengah serta Jasa Raharja dan juga Universitas Tadulako, Pemerintah Desa Simoro sangat mendukung program ini karena sangat membantu melakukan pencegahan stunting. Dengan adanya upaya yang telah dilakukan ini juga, telah memberikan dampak yang positif dalam penanganan stunting yang ada di Desa Simoro.
“Dengan penanganan dan pendampingan sejak bulan januari yang telah dilakukan oleh Brida dan didampingi bidan desa dan juga kader, sehingga kasus tersebut dapat teratasi” ungkap Tahir Nasri.
Atas nama pemerintah Desa Simoro, Tahir Nasri, juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Jasa Raharja dan juga Untad yang telah membantu dalam penurunan angka stunting di Desa Simoro. Program ini juga akan ditindak lanjuti dengan memanfaatkan dana desa melalui pendampingan-pendampingan agar kasus stunting di Sulawesi Tengah dapat terhapus.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutan, Teguh Aprianto, selaku perwakilan Jasa Raharja mengungkapkan bahwa berkaitan dengan stunting sendiri, diluar dari tugas dan tanggung jawab utama Jasa Raharja dalam memberikan santunan pada kasus kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan atau yang biasa dikenal dengan CSR. Melalui program tersebut, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Brida Prov. Sulteng dan UNTAD untuk bisa memberikan manfaat terkait dengan penurunan stunting terkhusus di Desa Simoro.
“Harapannya dengan adanya bantuan dan juga pendampingan yang telah diberikan dapat menurunkan tingkat stunting di Desa ini” lanjut Teguh.
Selanjutnya, dalam sambutan Kepala Brida Prov. Sulteng, Faridah Lamarauna, mengungkapkan bahwa Sulawesi Tengah merupakan salah satu Provinsi yang memiliki kasus stunting yang tinggi berada diatas rata-rata nasional. Terdapat beberapa kabupaten dari tiga belas kab/kota di Sulawesi Tengah yang memiliki kasus stunting yang cukup tinggi salah satunya yaitu Kab. Sigi. Diketahui bersama bahwa, pemberian bantuan dalam rangka penanganan stunting ini sudah banyak dilakukan oleh segala pihak, namun tidak memberikan dampak positif serta tidak adanya penurunan bahkan mengalami peningkatan pada kasus tersebut.
Dengan adanya regulasi yang dibuat oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang melibatkan seluruh perangkat daerah dalam penanganan stunting, dapat memberikan dampak yang positif khususnya bagi Desa Simoro. Hal tersebut dapat dilihat dari data terbaru risiko stunting Desa Simoro yang mana dari empat anak yang berisiko, saat ini sudah menurun menjadi dua anak. Penurunan juga terjadi pada kasus ibu hamil yang berisiko kekurangan energi kronik (KEK).
Faridah Lamarauna berharap nantinya bantuan yang diberikan dari pihak lain dapat mengadopsi dari apa yang telah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah, Jasa Raharja dan Universitas Tadulako, sehingga bantuan yang diberikan dapat menurunkan akan stunting di Kab. Sigi secara signifikan.
“kami juga sangat berharap sekali bahwa penanganan stunting khususnya di Desa Simoro tidak hanya sampai disini. Akan tetapi sampai betul-betul dinyatakan zero stunting” tutupnya.
Turut hadir: Sekretaris Brida Prov. Sulteng, Agustin Tobondo, pejabat lingkup Brida Prov. Sulteng, Bidan Desa Simoro beserta kader, dan ibu hamil beserta balita.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.