Palu – Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah, Agustin M. Tobondo, pimpin pertemuan fasilitasi evaluasi pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024. Bertempat di Ruang Inovasi. Rabu (11/06/2025).

Selain dihadiri oleh tim IPKD lingkup Kab. Bangkep seperti Bapelitbangda, BPKAD dan Diskominfo, turut hadir pula dalam evaluasi tersebut tim IPKD Provinsi yang terdiri dari Brida, BPKAD, Bappeda, dan juga Diskominfo Prov. Sulteng.

Dalam arahan Pelaksana tugas Kepala Brida Prov. Sulteng yang juga selaku ketua tim IPKD Provinsi, Hasim R, menjelaskan bahwa pengukuran IPKD merupakan salah satu upaya serta tolak ukur pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja.

Hasim menegaskan, berbicara mengenai indeks pengelolaan keuangan daerah tentunya berkaitan erat dengan pengukuran melalui dokumen-dokumen pengeluaran keuangan yang saat ini telah dilakukan sesuai dengan panduan-panduan dan juga ketentuan yang berlaku, yang nantinya akan dinilai langsung oleh pemerintah pusat.

“Jika melihat pengalaman kami dalam pembinaan inovasi, tentunya pengukuran IPKD akan memiliki pola penilaian yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Artinya, bahwa kedepan untuk memaksimalkan nilai indeks maka pola evaluasi pengukuran ini bisa dilakukan tanpa harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan,” ucap Hasim dalam arahannya.

Hasim juga menyarankan untuk kedepannya, tim IPKD dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam bentuk pembinaan, sekaligus menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan diinput pada sistem. Saran ini tentunya bertujuan agar memaksimalkan waktu yang telah ditentukan.

Dilanjutkan oleh penyampaian yang diberikan oleh Sekretaris Brida Prov. Sulteng, Agustin Tobondo, menjelaskan terkait dimensi penilaian yang diukur dalam IPKD itu sendiri, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan juga opini BPK atas LKPD, serta indikator-indikator yang termuat didalamnya.

“Menurut info dari Kemendagri bahwa terdapat perubahan pada dimensi 2. Nantinya ada perubahan di pengukuran tahun 2025, salah satunya yaitu untuk urusan kesehatan. Hal ini dikarenakan bukan lagi masuk dalam mandatory spending, sehingga ini akan diganti dengan belanja gaji,” jelas Agustin.

Agustin Tobondo, juga memberikan gambaran nilai IPKD Kabupaten Banggai Kepulauan yang selama 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi baik secara keseluruhan maupun perdimensi dan indikator. Selanjutnya secara teknis, Agustin beserta tim IPKD Provinsi menjelaskan secara rinci nilai indikator apa saja yang harus ditingkatkan dalam meningkatkan nilai IPKD Kab. Bangkep itu sendiri.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Brida Sulteng Fasilitasi Evaluasi Pengukuran IPKD Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *