PALU – Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat tindak lanjut pasca audiensi dengan Fakultas Perlindungan Masyarakat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pertemuan strategis ini membahas rencana aksi penelitian tahun 2027, dimana lokasi penelitan hanya 3 Provinsi yaitu Sulawesi Tengah , Kepri dan NTT ditetapkan sebagai salah satu lokus penelitian para Praja.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup tiga pilar utama di bawah naungan Fakultas Perlindungan Masyarakat, yakni Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik, Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Perpolisian Tata Pamong.
Rencana aksi ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen akademik, tetapi menjadi pijakan ilmiah bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengambil kebijakan strategis yang berdampak nyata bagi perlindungan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
Sumber: PPID Brida Provinsi Sulawesi Tengah
