Palu – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Kebijakan Pembangunan Riset Daerah gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Informasi Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2024. Bertempat di Aula Nagaya BRIDA. Selasa (4/06/2024).
Pada laporan yang dibacakan oleh, Rohani Datumusu, selaku Kepala Bidang Kebijakan Pembangunan Riset Daerah, menyebutkan bahwa bimtek ini bertujuan agar peserta dapat memahami konsep dan manfaat IDSD, mengakses, mengolah, dan menganalisis data dan informasi IDSD, menerapkan data dan informasi IDSD dalam upaya meningkatkan daya saing daerah masing-masing, mengkomunikasikan hasil analisis data dan informasi IDSD kepada pemangku kepentingan, serta dapat menyusun kebijakan berbasis bukti dalam perencanaan pembangunan daerah dengan memanfaatkan data dan informasi IDSD.
Bimtek tersebut di isi oleh narasumber yang berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pusat dengan sasaran dari kegiatan ini adalah Organisasi Perangkat Daerah(OPD)/ Perwakilan/ Institusi dan OPD lingkup Riset dan Inovasi se Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, menjelaskan bahwa IDSD merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah. Pengukuran pada IDSD ini mengadopsi kerangka konseptual dan metode pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) dari World Economic Forum (WEF) yang terdiri dari empat komponen pembentuk daya saing, yaitu lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi.
Provinsi Sulawesi Tengah termasuk dalam Provinsi yang memiliki skor IDSD Tahun 2023 sebesar 3,25. Skor tersebut masih berada dibawah skor IDSD Nasional dengan standar nasional sebesar 3,44. Dalam Aspek SDM dan Aspek Ekosistem Inovasi, Provinsi Sulawesi Tengah berada di atas angka rata–rata skor nasional, namun dalam Aspek Lingkungan Pendukung dan aspek pasar, Sulawesi Tengah memiliki skor masih dibawah rata–rata skor nasional.
“Kami sangat berharap pengetahuan ini dapat diwujudkan kedalam sebuah kebijakan pembangunan yang tepat, guna memperkuat daya saing daerah” ungkap Faridah.
Penguatan daya saing daerah akan berdampak pada daya saing nasional yang menjadi salah satu tujuan UU No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Selain itu, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk memanfaatkan IDSD mengingat seluruh daerah sedang dalam proses menyusun berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sejalan dengan surat edaran bersama yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045, IDSD juga akan dijadikan sebagai salah satu indikator penguasaan Iptek untuk dokumen rencana pembangunan daerah. Dalam hal ini BRIN telah merilis IDSD 2023 sebagai salah satu instrumen yang mengukur produktivitas daerah-daerah di seluruh Indonesia.
BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah selaku OPD pemerintah Provinsi yang bertanggung jawab atas skor Provinsi yang diperoleh, serta sangat memahami bahwa pembangunan tidak hanya dilihat dari sudut pandang pemerintah, tetapi juga dunia usaha. Oleh karena itu, IDSD harus dilihat secara lebih komprehensif dan digunakan untuk menganalisis kebijakan daerah dalam menyusun rencana pembangunan.
“Dengan dilaksanakannya bimtek ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dan Pemerintah Kab/ Kota dalam menggunakan Data dan Informasi yang tersedia sebagai acuan yang kuat dalam Pembangunan Kebijakan berbasis bukti” tutupnya.
Turut hadir: Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah (FPRID) pada Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) BRIN, Lukman Shalehuddin, Koordinator Fungsi Pemantauan Pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah, Suryo Hadiyono, perwakilan Bappeda/ Bapperida/ Bappelitbang/ Balitbang/ Brida Kab/ Kota se Sulteng.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.