SIGI – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Infrastruktur Riset Daerah gelar pelatihan peningkatan kualitas SDM pada penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Sigi. Bertempat di Kantor Desa Simoro. Rabu (29/05/2024).
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada desa yang berbeda, yaitu Desa Simoro pada tanggal 29 Mei dan Desa Tuva pada tanggal 30 Mei 2024. Sasaran dari pelatihan yang dilakukan ini merupakan remaja, calon pengantin, ibu menyusui, ibu hamil, dan anak berusia nol sampai 59 (lima puluh sembilan) bulan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penanganan dan pencegahan stunting yang ada di desa tersebut.
Tidak hanya itu, pada pelatihan ini juga menghadirkan narasumber yang merupakan peneliti ahli muda pusat riset kesehatan masyarakat dan gizi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Made Agus Nurjana, serta dihadiri oleh kader posyandu remaja, penyuluh kesehatan serta remaja dan ibu hamil.
Dalam sambutan Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang SDM dan Infrastruktur Riset Daerah, Sjamsudin, mengungkapkan bahwa lahirnya peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dilatarbelakangi oleh tingginya masalah kekurangan gizi kronis di Indonesia yang dapat berakibat pada gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang berdampak terhadap tinggi badan anak, serta gangguan kognitif pada anak, dan akibatnya dalam jangka panjang dapat mengurangi produktivitas dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Hasil survei status gizi Indonesia tahun 2022 dilaporkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6 persen, sedangkan Sulawesi Tengah sendiri pada angka 28,2 persen. Dengan demikian Sulawesi Tengah termasuk dalam 7 besar dengan angka prevalensi tertinggi di Indonesia. Adapun target yang akan dicapai pada tahun 2024 sesuai amanat Presiden yaitu menurunkan angka stunting menjadi 14 persen.
“Melihat fenomena tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kita di Sulteng dan Kab. Sigi pada khususnya” ungkap Sjamsudin.
Salah satu faktor penyebab terjadinya stunting di Sulawesi Tengah adalah masalah tingginya angka pernikahan dini. Berdasarkan hasil Long Form SP 2020 yang dirilis pada tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa angka kelahiran menurut usia 15 hingga 19 tahun sebesar 38,77 per 1000 kelahiran. Dengan artian, perempuan yang melahirkan di bawah usia 19 tahun cukup tinggi dimana Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tengah juga menyampaikan laporan bahwa permintaan dispensasi perkawinan karena faktor usia dibawah umur yang cukup besar.
Dalam strategi percepatan penurunan stunting, salah satu kelompok sasaran utama adalah remaja sebagai calon pengantin. Remaja menjadi fokus utama sebab sebagai calon orang tua yang dianggap dapat menjalankan peran sebagai agen perubahan. Remaja memiliki peran yang krusial dalam pencegahan stunting, sehingga dapat menjalankan pola konsumsi gizi, pola pengasuhan, pola pelayanan kesehatan dasar dan kesehatan lingkungan yang dapat dilakukan mulai dari diri sendiri hingga masyarakat untuk mencegah terjadinya pernikahan anak usia dini termasuk pencegahan stunting.
“Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting ini tidaklah sulit selama koordinasi, komunikasi dan kerjasama dari semua pihak terjalin dengan baik” tutupnya.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.