Palu, Sulawesi Tengah. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah lakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bidang Pemanfaatan, Fasilitasi dan Riset Daerah. Bertempat di Aula Nagaya BRIDA. Senin (1/04/2024).
Serah terima jabatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, Sekretaris BRIDA Prov. Sulteng, Agustin Tobondo serta pejabat administrator, pejabat fungsional dan juga pegawai kontrak lingkung BRIDA.
Penandatanganan serah terima jabatan dan fakta integritas ini ditanda tangani oleh Rahmidar selaku Kepala Bidang Pemanfaatan, Fasilitasi dan Riset Daerah yang lama dengan M. Edwar Yusuf Oktavianto selaku Kepala Bidang Pemanfaatan, Fasilitasi dan Riset Daerah yang baru. Diketahui bahwa sebelumnya M.Edwar Yusuf Oktavianto merupakan pegawai pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Faridah Lamarauna selaku Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung menjadi keluarga besar Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Faridah Lamarauna juga mengungkapkan bahwa proses mutasi merupakan sesuatu hal yang lumrah dikalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Proses mutasi merupakan hal yang lumrah sebagai bentuk penyegaran agar tidak terjadi kejenuhan” ungkap Faridah Lamarauna.
Dengan adanya mutasi ini, Faridah Lamarauna merasa sangat sejalan dikarenakan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah tidak hanya terpaku pada satu tugas pokok dan fungsi saja, akan tetapi BRIDA menjadi lining sektor semua perangkat daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan demikian Faridah Lamarauna mengharapkan kerjasama, sinergitas serta koordinasi yang baik.
Selanjutnya, Faridah Lamarauna mengucapkan terimakasih kepada Rahmidar selaku Kepala Bidang Pemanfaatan, Fasilitasi dan Riset Daerah yang lama atas dedikasi yang telah diberikan selama ini dan juga ucapan selamat menjalankan tugas ditempat barunya.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.