Palu, Sulawesi Tengah. Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Agustin Tobondo, pimpin Kegiatan Desk terkait Arsitektur Kinerja BRIDA. Desk tersebut diadakan di Aula Nagaya BRIDA. Selasa (9/01/2024).
Pada desk tersebut, diikuti oleh pejabat administrator, pejabat fungsional serta menghadirkan narasumber yang juga merupakan tim strategic transformation unit (STU) yang terdiri dari beberapa perangkat daerah seperti Bappeda, Inspektorat dan Biro Organisasi.
Dalam arahan Tim STU, Ahfan Halim, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Provinsi Sulawesi Tengah berada pada nilai 71,80 atau berada pada posisi BB. Pada tahun 2024 sendiri, nilai Sakip Provinsi Sulawesi Tengah ditargetkan mencapau 81 persen.
Dari hasil penilaian tersebut terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki pada tahun 2024, salah satunya yaitu perencanaan kinerja. Ahfan menjelaskan, bahwa dalam perencanaan kinerja masih terdapat sasaran strategis yang belum berorientasi pada outcome. Selain itu juga, pada penetapan target kinerja belum sepenuhnya didasari pada data yang ada dan juga terdapat target pada tahun 2023 yang tidak sinkron dengan apa yang menjadi indikator. Catatan selanjutnya yaitu belum dilakukannya monitoring dan evaluasi secara berkala serta belum adanya kebijakan terkait reward yang diberikan kepada ASN yang berprestasi.
Menyambung arahan tersebut, Abdul Aziz DG Matantu, yang juga tim STU menjelalskan bahwa STU merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Permenpan No. 3 tahun 2023 tentang road map reformasi birokrasi nasional 2020-2024, yang mana didalam road map tersebut daerah dimungkinkan untuk membentuk tim STU atau yang biasa disebut dengan tim pengelola RB internal pemerintah daerah. Pembentukan tim STU juga dilandasi dari RB general yang salah satu komposit pembentuknya adalah nilai Sakip. Abdul Aziz juga mengatakan bahwa dalam mendukung kenaikan nilai Sakip menuju A, maka diperlukannya perbaikan arsitektur kinerja.
Pada desk tersebut, tidak hanya semata memperbaiki arsitektur kinerja saja, namun juga perbaikan indikator kinerja perangkat daerah yang belum smart. Nantinya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mereplikasi sebuah aplikasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu aplikasi JABATI yang kaitannya dengan kinerja organisasi. Selain aplikasi Jabati, terdapat juga aplikasi yang nantinya akan direplikasi oleh Pemprov. Sulteng yaitu TRK, yang mana aplikasi ini berkaitan dengan penilaian kinerja secara individu.
“Ketika kedua aplikasi ini sudah ready, maka penerapan reward punishment sesuai dengan catatan evaluator Menpan RB dapt diberlakukan” tutur Abdul Aziz.
Terdapat dua penawaran yang diberikan tim STU dalam menetukan indikator kinerja untuk BRIDA Prov. Sulteng yang disesuaikan dengan RPJPD, tawaran tersebut yaitu BRIDA berkontribusi terhadap misi 2 pada laju pertumbuhan ekonomi yang berkaitan dengan indeks daya saing daerah, dimana sasaran Gubernur adalah meningkatnya nilai investasi dan kualitas usaha yang disertai dengan meningkatnya daya saing dan penempatan tenaga kerja.
Selanjutnya yaitu pada misi 3 di ranwal RPJPD, yang mana BRIDA Prov. Sulteng mengampuh sasaran Gubernur pada meningkatnya kualitas tata kelola pemerintah daerah, dimana IKU kepala daerah adalah indeks reformasi birokrasi. Dari misi tersebut diturunkan pada sasaran level 2 yaitu meningkatnya penerapan inovasi daerah dalam pembangunan dengan indikator indeks inovasi daerah.
“Kami coba untuk turunkan karena dalam rangka mendukung terciptanya pelaksanaan RB Pemda tentunya dibutuhkan inovasi-inovasi yanh ada di daerah” tutupnya.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.