Donggala, Sulawesi Tengah. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Focus Group Discussion (FGD) lanjutan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Donggala. Bertenpat di Aula Rapat Sekretaris Daerah Kab. Donggala. Rabu (15/11/2023).
FGD lanjutan yang diadakan di kabupaten Donggala mengusung Tema “Kajian Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Kab. Donggala” dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Donggala Rustam Efendi. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada konsultasi publik dan audensi dengan DPRD, tokoh masyarakat Kab. Donggala dan OPD terkait. Pada pembahasan FGD kali ini berfokus pada pemantapan Rencana Kajian DOB pada Wil. Pemekaran Donggala Utara Meliputi Balaesang, Dampelas, Sirenja dan Kecamatan lain yang searah dengan Kawasan Utara di Donggala tersebut.
Rustam Efendi menjelaskan, mekanisme pemekaran pada daerah pemekaran sendiri sudah tidak melalui DPRD, namun dibawah Pengawasan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri dan juga adanya dewan Pertimbangan daerah menjadi salah satu syarat usulan DOB. Rustam Efendi juga menjelaskan, dulunya pembahasan daerah pemekaran sudah pernah dilakukan dengan penyebutan nama daerah pemekaran Pantai Barat.
Adapun kajian DOB ini menurut Dr. Suparman selaku pengkaji masih pada tahap awal penyusunan rencana pemekaran. Hal ini dikarenakan masih butuh data lanjutan dari tahap pertama seperti latar belakang
penataan wilayah serta persyaratan dasar seperti luas wilayah, jumlah penduduk DOB dan juga kapasitas daerah.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng