Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna di dampingi oleh Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi, Hasim R beserta jajarannya, lakukan Audiensi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, diruang kerja Kepala Brida Prov. Sulteng. Rabu, (2/08/2023).

Audiensi ini digelar dalam rangka riset yang akan dilakukan oleh Brida Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.

Dalam penjelasan Ketua TABC Sulteng, Haliadi Sadi menjelaskan, pada saat delineasi pada tahun 2021, semua tim ahli cagar budaya seluruh Indonesia datang ke Sulawesi Tengah untuk melakukan penelitian terkait megalit yang ada di empat lembah yaitu Lembah Napu, Lembah Behoa, Lembah Bada dan Lembah Palu.

“Pada penelitian tersebut, terdapat sekitar 2007 benda cagar budaya yang tersebar di empat lembah tersebut dan belum termasuk di kabupaten lain.”sebut Haliadi

Menurutnya, potensi ini perlu ditetapkan terlebih dahulu oleh daerah, yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi untuk melakukan pemeringkatan guna menentukan apakah hal ini masuk dalam cagar budaya provinsi, cagar budaya nasional ataupun cagar budaya dunia.

“Namun sebelum melakukan penetapan dan pemeringkatan, harusnya dilakukan penelitian ataupun riset terlebih dahulu” ungkap Ketua TABC

Haliadi mengungkapkan, tidak hanya potensi penelitian delineasi saja yang dapat dilakukan, akan tetapi Brida juga dapat melakukan penelitian untuk mengungkap profil megalit tersebut seperti tinggi, bentuk, nama dan lain sebagainya.

Dalam melakukan penelitian megalit ini, ia menyarankan agar nantinya hasil laporan penelitian yang dilakukan oleh Brida Prov. Sulawesi Tengah kiranya dapat dicetak dalam bentuk buku. Mengingat pada saat ini belum terdapat laporan hasil penelitian yang dibuku kan dan disebar luaskan. Selain itu juga, seminar hasil penelitian serta publikasi jurnal dapat dilakukan oleh Brida dalam rangka diseminasi.

Persepsi yang sama pun disampaikan oleh Farida Lamarauna selaku Kepala Brida Prov. Sulteng, adanya megalit di Sulawesi Tengah bukan hal yang baru dan diketahui oleh masyarakat khususnya Sulawesi Tengah. Namun keberadaan megalit tersebut belum terekspos secara meluas.

Untuk mengekspos informasi tersebut secara luas tentunya tidak hanya menyebar luaskan gambar megalit saja, akan tetapi harus ada yang dilakukan seperti penelitian, kajian dan lain-lain.

“Saya sangat respon hal tersebut, hal ini juga kami lakukan untuk menjawab keinginan Bapak Gubernur sehingga saat ini kita harus melakukan penelitian” pungkas Farida.

Selanjutnya, Farida juga mengatakan, apabila adanya megalit ini hanya sebatas pencanangan tanpa ada keberlanjutan dari pencanangan tersebut, maka akan sia-sia nantinya. Sehingga perlu adanya tindak lanjut dari hal tersebut.

Sumber : PPID Brida Prov. Sulteng

 

 

 

 

 

Tindak Lanjuti Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit, Brida Lakukan Riset Bersama TACB Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *