Palu, Sulawesi Tengah. Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini melalui Bidang Riset Inovasi dan Teknologi lakukan audiensi bersama Peneliti Universitas Tadulako terkait kajian sapi kawin silang. Audiensi ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Brida, Farida Lamarauna. Bertempat di Ruang Kepala Brida Prov. Sulteng. Rabu (2/08/2023).
Dalam penjelasan Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi, Hasim R mengatakan, audiensi ini dilakukan guna melibatkan Brida Provinsi Sulawesi Tengah sebagai sponsorship pada kegiatan seminar internasional yang di adakan oleh Universitas Tadulako (Untad) pada tahun depan. Selain itu juga diharapkan Brida Prov. Sulteng dapat mempublikasikan hasil penelitian pada seminar internasional tersebut.
Pada kesempatan itu, Amirudin Dg. Malewa selaku Peneliti pada Universitas Tadulako menjelaskan bahwa, pada tahun 2023 sendiri sudah terdapat seratus ekor sapi yang sudah di iseminasi buatan (IB) atau yang biasa disebut dengan kawin suntik, yang berasal dari Donggala dan Sigi. Adapun hasil dari IB tersebut dapat dilihat pada tahun 2024.
Dari hasil iseminasi buatan yang telah dilakukan dapat dilihat dari segi variasi keturunan serta variasi pertumbuhan. Dari hasil inilah diharapkan, nantinya sapi donggala memiliki peningkatan, perubahan dan juga pertumbuhan yang dapat meningkatkan nilai tambah dari sapi tersebut.
“Daya tahan juga menjadi penilaian penting dalam iseminasi buatan ini, dengan bibir campuran impor yang disuntikkan apakah dapat bertahan dengan kondisi pakan yang ada di Sulteng” ujar Amirudin.
Pada tahun 2024 sendiri, pembiayaan yang digunakan berfokus pada pemeliharaan dan pengamatan. Dalam masa ini, apabila sapi yang telah berkali-kali dilakukan iseminasi buatan tidak kunjung menghasilkan keturunan, maka baiknya indukan sapi tersebut diganti dengan yang baru.
Amirudin berharap IB yang dilakukan pada tahun ini dapat terlihat hasilnya. Bukan hanya hasil dari perkawinan sapi donggala dengan sapi donggala saja akan tetapi hasil dari perkawinan silang juga. Sebagi tindak lanjut dari hasil tersebut, nantinya penyebaran wilayah dapat dibedakan agar tidak tercampur.
“Dengan penyebaran wilayah yang berbeda ini, nantinya hasil perkawinan sapi donggala tetap dinamakan sapi donggala. Sedangkan hasil perkawinan silang dinamakan peranakan sapi donggala” lanjutnya.
Dalam hal ini Amirudin menjelaskan, perlu adanya nametag atau tanda sehingga mempermudah pemantauan setelah dilakukan IB, yang mana hal ini dapat dijadikan sebagai recording atau sebuah catatan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna mengatakan, keberlanjutan dari program ini sendiri nantinya tidak hanya berhenti pada proses kawin suntik saja, akan tetapi dilakukannya perawatan dan pemantauan hingga diketahui bahwa perkawinan silang tersebut memiliki hasil yang lebih bagus dari sapi donggala.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng