Palu – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, serahkan secara langsung dokumen hasil kajian analisis kelayakan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Banggai kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir. Bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulteng. Senin (13/05/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Faridah Lamarauna, menjelaskan bahwa terdapat tiga wilayah dalam kajian DOB Kab. Banggai, yaitu wilayah DOB Tompotika, DOB Saluan dan DOB Batui Toili. Dari kajian tersebut, masing-masing wilayah menghasilkan rekomendasi seperti, pada wilayah DOB Tompotika dalam hal persyaratan dasar kapasitas daerah, untuk parameter geografi dan demografi telah sesuai dengan indikator-indikator yang dibutuhkan. Jika dilihat dari persyaratan administratif sendiri, DOB Tompotika memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Tompotika juga telah mengantongi persetujuan bersama DPRD Kabupaten induk dengan Bupati, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Tompotika direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan. Pada wilayah DOB Saluan, untuk persyaratan administratif belum memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Saluan juga belum mengantongi persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten induk dengan Bupati daerah induk, dan juga belum memiliki persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Saluan belum direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
Untuk wilayah DOB Batui Toili sendiri, dalam persyaratan administratif telah memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten. Selain itu juga, DOB Saluan telah memiliki persetujuan bersama DPRD Kabupaten induk dengan Bupati daerah induk, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Dalam hal ini sesuai dengan kelengkapan persyaratan, maka DOB Batui Toili direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
Selanjutnya, Faridah Lamarauna, juga menjelaskan bahwa dari kajian DOB Kab. Banggai ini, terdapat tiga dokumen yang dihasilkan. Dengan adanya tiga dokumen tersebut, telah memenuhi persyaratan yang ada didalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Untuk saat ini kami telah memiliki tujuh dokumen, dari sepuluh dokumen yang tertera di RPJMD. Apabila dokumen DOB Kab. Donggala dan Kab. Toli-toli selesai, Insya Allah RPJMD Bapak tercapai” ungkap Faridah Lamarauna.
Berkaitan dengan daerah otonomi baru, pada kesempatan tersebut juga Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, meminta kepada Kepala Biro Pemerintahan dan otonomi daerah untuk selalu berkoordinasi dengan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, apabila terdapat usulan pemekaran wilayah pada kab/kota guna memastikan dokumen yang diajukan.
Turut hadir: Sekretaris BRIDA Prov. Sulteng, Agustin Tobondo, Kabid Kebijakan Pembangunan Riset Daerah, Rohani Datumusu beserta jajaran, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Prov. Sulteng.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.