Palu, Sulawesi Tengah. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Koordinasi Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Perangkat Daerah (Tangguh Bersinar) Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi. Bertempat di Aula Nagaya BRIDA. Selasa (6/02/2024).
Rakor tersebut di pimpin oleh Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, yang juga dihadiri langsung oleh Sekretaris BRIDA, Agustin Tobondo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sigi, perwakilan Universitas Tadulako, Perwakilan BKKBN, Perwakilan PT Jasa Raharja, perwakilan Dinas Kesehatan Prov. Sulteng, Bidan Desa Simoro dan Bidan Desa Tuva serta pejabat lingkup BRIDA Prov. Sulteng.
Dalam rapat tersebut, Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memusatkan program penanganan stunting dan penurunan kemiskinan di Kabupaten Sigi. Sebagaimana diketahui bahwa prevelensi angka stunting dan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah masih berada diatas rata-rata nasional. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil satu langkah yang sangat strategis guna menanggulangi kasus stunting dan kemiskinan terkhusus di Kab. Sigi.
“Perlu diketahui bersama bahwa program tangguh bersinar ini merupakan tanggung jawab semua OPD yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dengan masing-masing OPD menangani dua sampai tiga desa” ungkap Faridah Lamarauna.
Pada program tangguh bersinar sendiri, BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah diberikan tanggung jawab sebanyak dua desa yang lokusnya berada di Desa Simoro dan Desa Tuva Kecamatan Gumbasa Kab. Sigi. Tingginya kasus stunting yang ada di Kabupaten Sigi, menjadi sebuah alasan mengapa program ini di fokuskan di kabupaten tersebut. Hal ini tercatat dalam data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.
Faridah Lamarauna juga menyebutkan bahwa perlu dilakukannya validasi data dalam penanganan kasus stunting dan penanggulangan kemiskinan. Hal ini dikarenakan tidak validnya data yang ada di provinsi dan yang ada di kabupaten. Hal tersebut terkonfirmasi juga setelah BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan di Desa Simoro dan Desa Tuva dalam rangka validasi data kasus stunting.
“Program ini akan berjalan hingga bulan juli 2024, dan akan dilakukan tahap evaluasi pada bulan november” lanjutnya.
Berbicara tentang kemiskinan, Faridah Lamarauna menyebutkan bahwa terdapat beberapa indikator yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menilai rumah tangga miskin, yaitu seperti tempat tinggal tidak berlantai tanah, tersedianya jamban, tersedianya air bersih serta jumlah pendapatan perbulan.
Dari hasil diskusi dalam rapat tersebut, Faridah Lamarauna selaku Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tenga mengharapkan dengan adanya rapat koordinasi dan sinergitas ini, kasus stunting dan kemiskinan yang ada di Kabupaten Sigi dapat menurun secara signifikan dan juga mempengaruhi data yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng