Palu, 07 Januari 2026 – BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pendampingan penyusunan dokumen dan syarat administrasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas hasil inovasi yang dilakukan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akses dan perlindungan HKI bagi inventor dan masyarakat Sulawesi Tengah, terutama dalam bidang literasi.

Dalam pendampingan ini, tim BRIDA Sulteng memberikan asistensi langsung kepada Bapak Agung Eko Purwoko, S.Sos selaku Kepala Bidang Layanan dan Bapak Muh. Anshar Dg. Masiga, S.Sos selaku pustakawan, yang membahas proses pengumpulan dokumen hingga penginputan data pada sistem pendaftaran HKI. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses pendaftaran HKI dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan HKI.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya BRIDA Sulteng untuk mendorong pemanfaatan hasil inovasi serta penguatan ekosistem inovasi daerah.

BRIDA Sulteng Dampingi Pendaftaran HKI di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tingkatkan Akses Kekayaan Intelektual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *