
Palu, [18/11/2025] – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Policy Brief dan Policy Paper sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset.
Untuk menjamin kualitas materi dan wawasan mendalam, BRIDA Sulteng menghadirkan secara during narasumber utama dari pusat, yaitu Erry Ricardo Nurzal, sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diikuti oleh Brida, Bapperida, Bapelitbangda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya persetujuan pimpinan daerah dalam sertiap pelaksanaan riset dan juga inovasi, sehingga Brida dituntut agar mampu menyusun policy Brief yang efektif, yang tentunya berbasis fakta.

“Salah satu tujuan dari pada polisi brief itu adalah bagaimana merangkum hasil-hasil riset yang tebalnya mungkin 100 halaman itu bisa menjadi 3 halaman. Sehingga, sederhananya ketika pimpinan membaca sekilas bisa langsung paham. Dan tentunya yang paling penting adalah tetap berbasiskan atas fakta,” ucap Hasim.

Dalam sesi Bimtek, Erry Ricardo Nurzal, selaku narasumber menjelaskan perbedaan fundamental antara laporan penelitian formal dengan dokumen kebijakan. Policy brief sendiri, merupakan dokumen ringkas, padat, dan to the point dengan maksimal 2-3 halaman.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 4 prinsip penulisan policy brief, yaitu ditujukan untuk klien tertentu, rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti untuk menyeselsaikan masalah dan logis, berbasis evidence, serta sistematis dan mudah dipahami.
Dalam bimtek tersebut juga, Erry Ricardo Nurzal, menjelaskan bagaimana sistematika penulisan policy paper dan penyusunan policy brief, serta tips dalam membangun kebiasaan menulis policy brief.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.
