Palu, 1 September 2025 – Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawei Tengah mengikuti Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melalui bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Bertempat di Ruang Rapat DKIPS Prov.Sulteng.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai hal terkait penguatan peran PPID dan optimalisasi layanan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pembahasan khusus mengenai pengisian kuesioner keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari proses evaluasi dan pemeringkatan Perangkat daerah dalam hal keterbukaan informasi.
Dalam kegiatan ini, para petugas PPID dari masing-masing perangkat daerah mendapat arahan untuk lebih proaktif dalam mendukung publikasi informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Setelah seluruh perangkat daerah mengisi kuesioner keterbukaan informasi publik sesuai panduan, akan dilaksanakan proses penilaian dan penganugerahan kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong semangat kompetitif yang sehat, sekaligus bentuk apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan desk ini juga diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar bagian dalam penyediaan informasi publik, serta memastikan SP4N-LAPOR berfungsi optimal sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat yang cepat, tepat, dan tuntas.