Palu – Tindak lanjuti replikasi inovasi daerah “Kampung Inovasi” tahun 2025, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah gelar bimbingan teknis pengelolaan inovasi daerah terhadap admin dan operator inovasi daerah Pemerintah Kota Palu. Bertempat di Aula Nagaya Brida. Senin (17/02/2025).

Kepala Brida Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa replikasi inovasi Kampung Inovasi yang diluncurkan oleh Brida Prov. Sulteng, memiliki kesamaan dengan inovasi yang digagas oleh Pemerintah Kota Palu dengan nama laboratorium inovasi.

“Ini merupakan pengembangan dari inovasi yang digagas beberapa tahun lalu dengan nama klinik inovasi,” ucap Akhir Armansyah.

Ditahun 2024 sendiri, Kota Palu melaporkan sebanyak 16 inovasi yang menghantarkan Kota Palu meraih predikat inovatif pada penghargaan innovative government award (IGA) oleh BKSD Kemendagri.

“Oleh karena itu, harapannya kepada teman-teman opd agar bisa memanfaatkan replikasi inovasi ini untuk melakukan coaching clinic dengan Brida Kota Palu, agar indikator dari inovasi yang diusulkan dapat tercapai,” harapnya.

Selanjutnya, dalam sambutan Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna, sangat mengapresiasi inisiatif Brida Kota Palu dalam gerak cepat melakukan pembinaan inovasi daerah.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah mengamanatkan bahwa, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Inovasi Daerah oleh kabupaten/kota secara umum dan teknis dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

“Atas hal tersebut, pada hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Brida Provinsi melakukan pembinaan inovasi daerah khususnya kepada admin dan operator inovasi daerah Pemerintah Kota Palu,” ujar Faridah.

Sebagaimana diketahui bahwa, skor kematangan inovasi daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Bahkan pada tahun 2023 skor kematangan inovasi daerah Sulawesi Tengah berpredikat “kurang inovatif”.

“Berdasarkan hal itu, kami terus memacu sehingga terjadi lonjakan dari yang kurang inovatif menjadi inovatif ditahun 2024,” tuturnya.

Melalui bimtek yang diadakan, Faridah Lamarauna, sangat berharap kematangan indeks inovasi daerah Kota Palu dapat mengalami peningkatan, dari yang inovatif menjadi sangat inovatif.

Terobosan inovasi “Kampung Inovasi” untuk melakukan pembinaan inovasi daerah melalui beberapa kegiatan, antara lain bimbingan teknis terhadap admin dan operator inovasi daerah.

Tidak hanya itu, melalui trobosan ini juga Brida Provinsi melakukan pendampingan tata cara pemenuhan indikator, pemberian penghargaan inovasi daerah, serta pembinaan inovasi daerah terhadap kab/kota yang memiliki skor kematangan inovasi daerah kurang inovatif.


Melalui terobosan tersebut, tahun 2024 skor kematangan inovasi daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan signifikan dengan predikat “inovatif” dan ditargetkan di tahun 2025 bisa meraih predikat “sangat inovatif”.

Selain itu juga, kegiatan ini dilakukan untuk lebih menggaungkan perlunya kegiatan replikasi inovasi antar pemerintah daerah atau antar perangkat daerah terus digalakkan.

“Replikasi inovasi bukan hanya tentang meniru atau menduplikasi, tetapi lebih dari pada itu,” lanjut Faridah.

Melalui replikasi, diharapkan dapat mengadaptasi solusi yang sudah terbukti berhasil untuk diterapkan di Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah. Sehingga dapat mempercepat penerapan inovasi tersebut tanpa harus melalui tahapan perencanaan, inisiatif dan uji coba yang tentunya memakan waktu yang cukup lama.

“Saya berharap pada admin dan operator yang mengikuti bimtek ini bisa menjadi agen bahkan provokator inovasi di perangkat daerah masing-masing,” tutupnya.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Galakkan Replikasi Inovasi, Brida Sulteng Gelar Bimtek Pengelolaan Inovasi Daerah Lingkup Pemkot Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *