JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Badan Pusat Statistik RI di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026. Dalam agenda strategis tersebut, Gubernur turut didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulteng dan kepala Dinas Perkimtan .

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mentransformasi pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy). dan memperkuat kebijakan berbasis bukti . Dalam arahannya, Gubernur Sulteng menegaskan bahwa sinergi dengan BPS merupakan langkah krusial bagi pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada validitas informasi yang digunakan sebagai landasan awal.

“Bagi kami, data adalah fondasi penting dalam menjalankan pemerintahan yang tepat arah dan tepat sasaran. Setiap kebijakan pembangunan di Sulawesi Tengah harus berdiri di atas data yang kuat,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa melalui dukungan data akurat dari BPS, pemerintah daerah akan lebih mampu memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara presisi. Dengan demikian, program-program yang diluncurkan bukan sekadar formalitas, melainkan solusi nyata atas problematika di lapangan.

“Dengan data yang akurat, pemerintah dapat membaca kebutuhan masyarakat dengan lebih jelas. Hal ini memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Perkuat Akurasi Pembangunan, Gubernur Sulteng Teken MoU dengan BPS Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *