
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat evaluasi inovasi daerah bersama sejumlah perangkat daerah pada Selasa, 3 Februari 2026 bertempat di ruang inovasi. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaporan inovasi daerah tahun 2025 oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri RI dan audience dengan Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah.

Rapat ini membahas upaya menjaring inovasi daerah dengan inovator masyarakat dan mengidentifikasi potensi inovasi yang dapat diusulkan menjadi inovasi daerah. Hasil identifikasi ini akan diikutsertakan dalam berbagai pameran dan ajang lomba inovasi.
Dengan menjaring inovasi masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan pelaporan inovasi daerah tahun 2026 dan mendukung pencapaian target indeks inovasi daerah menjadi “Sangat Inovatif”, sehingga mewujudkan program pembangunan Sulawesi Tengah “Berani Berintegritas”.
Sumber: PPID Brida Provinsi Sulawesi Tengah
