Palu, 07 Januari 2026 – Bidang Pemanfaatan Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan Kanwil Hukum Sulawesi Tengah dalam rangka pengembangan aplikasi Berani E-HKI. Kunjungan ini bertujuan membangun sinergitas pelayanan perlindungan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, tim BRIDA Sulteng diterima oleh Ibu Lianora Sinaga, SH dan ibu Earlyna selaku pengampu Kanwil Hukum Sulteng untuk melakukan diskusi intensif terkait proses sinkronisasi data HKI. Data terkait HKI diserahkan oleh pihak Kanwil Hukum Sulteng, menandai langkah awal kolaborasi yang kuat antara BRIDA Sulteng dan Kanwil Hukum Sulteng untuk meningkatkan perlindungan HKI di daerah.

Aplikasi Berani E-HKI diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran HKI baik dalam kualitas administrasi, verifikasi data dan penginputan pada sistem pendaftaran bagi masyarakat Sulawesi Tengah, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan HKI dalam mendorong inovasi dan kreativitas di daerah. Dengan sinergi ini, BRIDA Sulteng dan Kanwil Hukum Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui perlindungan HKI yang efektif.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng

BRIDA Sulteng dan Kanwil Hukum Sulteng Bersinergi untuk Perlindungan HKI dengan Aplikasi Berani E-HKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *