Palu
– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah hadiri monitoring dan evaluasi (Monev) KIP lingkup Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Prov. Sulteng, di Ruang Polibu Kantor Gubernur. Kamis (21/08/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, didampingi oleh Komisioner Komisi Informasi, dan Pelaksana Tugas Dinas Kominfosantik Prov. Sulteng, Wahyu Agus Pratama.

Dalam sambutannya, Novalina, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa pejabat, pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) adalah wajah keterbukaan pemerintah. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemperov. Sulteng berharap indeks keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat dari tahun ke tahun, sekaligus memperkuat budaya transparansi di seluruh perangkat daerah.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait peran dan fungsi PPID yang dibawakan oleh Plt. Kadis Kominfosantik Prov. Sulteng, Wahyu Agus Pratama, dan juga materi klasifikasi informasi public dan mekanisme pengujian konsekuensi informasi dikecualikan, yang dibawakan oleh Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H.A Rahim.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Brida Sulteng Hadiri Monev KIP Lingkup Perangkat Daerah Pemprov. Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *