Palu – Menindaklanjuti arahan Gubernur terkait pembentukkan kebun raya Sulawesi Tengah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah jalin komunikasi bersama PT Ide Bangsa Mahardika (SmartID). Rabu (13/08/2025).

Pertemuan yang dilakukan secara daring ini bertujuan untuk memperoleh gambaran sebagai prosedur tahapan perencanaan pembentukkan kebun raya yang akan dibangun.

Mengawali pertemuan tersebut, Pelaksana tugas Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Hasim R, menjelaskan bahwa sebelumnya Brida Sulteng telah menyampaikan telaahan staf secara tertulis terkait pembentukkan kebun raya, dan telah disetujui oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Terdapat 3 arahan pimpinan yang diberikan kepada Brida sebagai tindak lanjut telaahan staf tersebut, yaitu melakukan studi kelayakan terhadap lokasi yang diusulkan yang dalam hal ini adalah hutan kota, melakukan riset secara komprehensif, dan juga melibatkan instansi teknis pembentukkan kebun raya tersebut.

 

“Berhubungan dengan hal tersebut pak, apa langkah awal yang perlu kami lakukan dalam pembentukkan kebun raya, dan OPD-OPD apa saja yang dapat terlibat secara teknis untuk mendukung kebun raya ini,” ucap Hasim.

Merespon penjelasan tersebut, Fahmi, selaku perwakilan PT PT Ide Bangsa Mahardika mengungkapkan, dalam mendukung pembentukkan kebun raya Sulawesi Tengah secara teknis dapat melibatkan beberapa OPD.

Adapun OPD-OPD tersebut yaitu, pertama adalah OPD pengampu bidang urusan lingkungan hidup. Hal ini tentunya akan berkaitan dengan kajian lingkungan, pelestarian, konservasi sumber daya alam, dan juga nantinya sebagai pengawas terhadap dampak lingkungan dari pembangunan kebun raya.

OPD yang kedua yaitu OPD pengampu bidang urusan kehutanan. OPD tersebut nantinya akan berperan dikonservasi flora hutan atau spesies-spesies langka.

“Nantinya hal ini juga bisa jadi kerjasama dengan balai konservasi sumber daya alam atau BKSDA, serta izin pemanfaatan di kawasan hutan,” ujar Fahmi.

Ketiga yaitu OPD pengampu pertanian serta perkebunan secara umum, yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan koleksi tumbuhan yang ada di dalam hutan kebun raya tersebut, teknik budidaya tanaman endemik.

OPD keempat yang dapat dilibatkan adalah PUPR, yang akan bertanggung jawab terhadap penataan kawasan, akses jalan, drainase, serta tata ruang yang ada pada kebun raya tersebut.

Yang kelima adalah Dinas Pariwisata. Dalam hal ini Dinas Pariwisata dapat memanfaatkan kebun raya sebagai destinasi ekokwisata, atau produksi paket tiket edukatif yang akan diberikan, yang dapat melibatkan OPD pengampu bidang urusan Pendidikan serta kebudayaan.

Selanjutnya, OPD yang dapat dilibatkan secara teknis dalam pembentukkan kebun raya Sulawesi Tengah adalah Dinas PTSP. Dinas tersebut tentunya akan berkait terhadap perizinan pembangunan serta investasi pihak ketiga yang mungkin saja bisa mendukung pembangunan di Sulteng.

Berikutnya adalah Bappeda. Bappeda sendiri berfungsi untuk mengkoordinasikan dokumen-dokumen perencanaan dan juga penganggaran, serta membantu koordinasi lintas OPD.

Dikesempatan tersebut juga, SmartID juga memberikan arahan kepada Brida Sulteng terkait standar pengelolaan terhadap kebun raya yang akan dibangun.

Selain itu juga, sebagai proses perencanaan ditahun pertama Brida dapat membentuk tim inisiasi atau tim koordinasi sebagai langkah awal yang dapat dilakukan. Selanjutnya Langkah yang dapat dilakukan adalah memastikan lokasi ataupun legalitas lahan, serta kelayakan visibilitas studi dari lokasi yang dipilih.

Ditahun pertama juga, Pemerintah Sulawesi Tengah dapat menyiapkan dokumen perencanaan, naskah akademik, ataupun rencana induk. Selanjutnya yaitu mencatat mitra yang akan dilibatkan seperti perguruan tinggi ataupun NGO yang bergerak disektor lingkungan, dan yang terakhir adalah sumber pendanaan.

umber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Jalin Komunikasi dengan SmartID, Brida Sulteng Bahas Rencana Awal Pembentukkan Kebun Raya Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *