Palu – Komitmen Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan skor kematangan indeks inovasi daerah (IID) di setiap perangkat daerah terus dilakukan. Upaya ini direalisasikan melalui penandatangan MoU replikasi inovasi “Kampung Inovasi” antara Brida Prov. Sulawesi Tengah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Buol. Bertempat di ruang kerja Kepala Brida. Jumat (11/04/2025).
Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, mengungkapkan bahwa replikasi inovasi merupakan salah satu indikator dalam penilaian inovasi daerah yang dilakukan oleh BSKDN Kemendagri. Melalui MoU ini, Faridah Lamarauna, berharap skor kematangan IID dapat meningkat, baik dilingkup Kab/Kota maupun lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Harapannya di tahun 2025 seluruh Kab/Kota yang ada di Sulawesi Tengah minimal memperoleh predikat inovatif sedangkan di tingkat Provinsi memperoleh predikat sangat inovatif,” ungkap Faridah.
Lebih lanjut, Faridah Lamarauna, menyebutkan bahwa penandatanganan MoU replikasi inovasi ini telah dilakukan oleh 3 kab/kota dari 13 kab/kota se-Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan juga Kabupaten Buol.
Tindak lanjut dari MoU ini nantinya terdapat beberapa kegiatan yang akan dilakukan seperti, melakukan audiensi dan bimtek pengelolaan inovasi daerah terhadap admin dan operator, melakukan pendampingan secara kontinu terkait pemenuhan indikator IID, memberikan penghargaan inovasi daerah, serta melakukan pembinaan inovasi daerah yang memiliki skor kematangan IID kurang dari 80 point.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.