Palu – Bersama Sekretaris Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah gelar rapat evaluasi hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) tahun 2021, 2022, dan tahun 2023. Bertempat di ruang rapat Sekdaprov. Sulteng, senin (24/03/2025).

Rapat tersebut turut menghadirkan beberapa perangkat daerah yang masuk dalam anggota tim pengkuran IPKD seperti, Bappeda, BPKAD, Dinas Kominfo, dan juga Inspektorat.

Melalui paparan yang disampaikan oleh Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, menjelaskan bahwa terdapat beberapa tujuan terkait pengukuran IPKD sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2020, yaitu mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu.

Tujuan berikutnya yaitu memacu dan memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, melakukan publikasi atas hasil pengukuran IPKD, memberikan penghargaan kepada pemda dengan IPKD yang terbaik, serta meningkatkan peran pengawas intern pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Brida sendiri sudah 2 tahun terakhir menyelenggarakan acara untuk memberikan reward kepada kab/kota yang memiliki nilai IPKD terbaik. Sedangkan reward bagi Pemprov sendiri diberikan oleh BSKDN Kemendagri,” ucap Faridah.

Kewenangan dan sumber data yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD sendiri menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait. Dalam pengukuran IPKD, terdapat 6 dimensi yang harus dipenuhi seperti kesesuaian perencanaan, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan juga opini BPK atas LKPD.

“Rata-rata dari dimensi yang ada, kita belum memperoleh nilai yang maksimal kecuali dimensi 6,” ujarnya.

Pada penyajian data perbandingan hasil pengukuran IPKD Prov. Sulteng T.A 2021-2023, Faridah Lamarauna, menyebutkan bahwa ditahun 2021 Prov. Sulteng tidak memperoleh predikat dikarenakan ada beberapa yang tidak terupload pada system IPKD. Pada tahun 2022, Provinsi Sulteng mulai mengalami peningkatan meskipun dengan predikat yang masih perlu perbaikan dengan nilai 69,71. Sedangkan ditahun 2023 Prov. Sulteng mampu meningkatkan IPKD menjadi 77,59 poin.

“Ada beberapa nilai-nilai yang diberikan salah satunya yaitu perlunya perbaikan. Namun ditahun 2025 kami optimis nilai IPKD bisa meraih angka 80 atau meraih predikat baik,” lanjutnya.

Sejak tahun 2022-2024, Brida Prov. Sulteng telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan IPKD seperti bimtek penginputan IPKD, pengukuran IPKD, serta pemberian reward terhadap kabupaten/kota yang memiliki nilai IPKD terbaik.

Sekretaris Daerah Prov. Sulteng, Novalina, menyoroti 2 hal yang perlu diperhatikan dari hasil evaluasi IPKD tersebut. Yang pertama yaitu apa yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah pengampuh terkait dengan 6 dimensi penilaian. Tidak hanya itu, Novalina juga menyoroti betapa lemahnya perhatian dan komitmen yang diberikan oleh kab/kota.

“2 hal ini yang harus kita lakukan untuk merancang strategi kita kedepan. Bagaimana memastikan kab/kota memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki IPKD, serta bagaimana keterlibatan pengampuh,” ucap Novalina.

Novalina juga mengukapkan, perlunya menguliti setiap indikator-indikator dari masing-masing 6 dimensi yang memiliki capaian nilainya masih kurang. Strategi yang perlu dijalankan yaitu dengan mengejar indikator yang memiliki poin paling tinggi.

“Saya kira itu yang menjadi strategi kita kedepan, termasuk yang ke-3 yaitu melihat kembali laporan hasil evaluasi. Sehingga apa yang kita lakukan dapat secara signifikan meningkatkan IPKD kita,” tutupnya.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Gelar Rapat Bersama Sekdaprov, Kepala Brida Sulteng Paparkan Evaluasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun 2021-2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *