Palu – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sualwesi Tengah, di wakili oleh Kepala Bidang Kebijakan Pembangunan Riset Daerah (KPRD), Rohani Datumusu, pimpin focus group discussion (FGD) penguatan dan pemanfaatan data indeks daya saing daerah (IDSD) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Aula Nagaya Brida Sulteng. Selasa (22/10/2024).

FGD ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan daya saing daerah, yang diikuti oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta institusi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah seperti perwakilan Polda, Universitas Tadulako, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana diketahui bahwa IDSD merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah dan merupakan data dasar dan bahan evaluasi dalam melakukan riset dan menyusun kebijakan terkait daya saing daerah di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Rohani Datumusu, mengungkapkan bahwa skor IDSD Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2023 berada di skor 3,25. Dengan demikian, Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan ke-38 dari 43 provinsi. Dalam penilaiannya, indeks daya saing daerah diukur menggunakan 12 (dua belas) pilar, yang masing-masing memiliki beberapa indikator.

“BRIN telah menyampaikan kepada kami, rencana skor IDSD 2024 diupayakan akan dirilis pada bulan desember” ungkap Rohani.

Dalam penjelasannya juga, Rohani Datumusu menyebutkan, dari rilis yang telah dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terdapat beberapa nilai pilar yang lemah dalam IDSD Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu pilar institusi, pilar insfrastruktur, pilar adopsi TIK, pilar kesehatan, pilar sistem keuangan, pilar dinamisme bisnis, dan pilar kapabilitas inovasi.

Adapun rekap nilai indeks yang kuat dalam IDSD Provinsi Sulawesi Tengah yaitu pilar stabilitas ekonomi, pilar keterampilan, pilar pasar produk, pilar pasar tenaga kerja, dan pilar ukuran pasar. Dari hasil rilis tersebut, pada FGD ini para OPD dan institusi menyampaikan data-data sesuai dengan pilar yang menjadi tanggung jawabnya.

Selanjutnya, dari data-data yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD dan institusi tersebut, diperoleh beberapa kesimpulan yakni, membuat rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil IDSD pada tiap pilar, melakukan konsultasi ke Brin terkait waktu rilis data IDSD, sinkronisasi dan kompilasi data antara BPS dan OPD terkait, perlunya peningkatan fasilitas penunjang peningkatan nilai IDSD, membentuk Tim Pokja berdasarkan subsektor pengelolaan tiap Instansi, mengarsipkan data tahun sebelumnya secara digital, dan perlunya mengetahui standar biaya riset berdasarkan penilaian BRIN.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Kabid KPRD Brida Sulteng Pimpin FGD Penguatan dan Pemanfaatan Data IDSD Prov. Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *