Palu – Dalam upaya peningkatan nilai SAKIP, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah, Agustin Tobondo, lakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (SI-AKIP BRIDA) kepada seluruh pegawai Brida Sulteng. Bertempat di Aula Nagaya Brida. Rabu (23/10/2024).

Aplikasi SI-AKIP BRIDA sendiri merupakan program aksi perubahan Sekretaris Brida Prov. Sulteng pada Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III yang kini tengah dijalaninya.

Pemilihan Siakip dalam aksi perubahan ini, Agustin Tobondo, menjelaskan bahwa agar kinerja Brida dan penilaian SAKIP Brida meningkat, dari sebelumnya A menjadi AA. Selain itu juga, hadirnya aplikasi ini dapat mempercepat penyediaan dokumen AKIP, sehingga mempermudah dalam pelaporan, serta menunjang peningkatan indeks reformasi birokrasi (RB) karena mendukung salah satu implementasi RB tematik yaitu digitalisasi pelayanan

Dalam kesempatan ini, Agustin Tobondo, juga menginformasikan bahwa ditahun 2023 SAKIP Brida Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh nilai A. Namun demikian perlunya upaya-upaya guna mempertahankan dan juga meningkatkan nilai SAKIP yang ada di Brida.

“Kita akan mengupayakan untuk mempertahankan, kalau perlu bisa mendapatkan nilai AA” ujar Agustin.

Pada aplikasi ini, Agustin Tobondo, mencoba untuk meramu guna menentukan dokumen-dokumen yang diperlukan. Selain itu, dalam aplikasi tersebut juga akan terupload hasil kinerja dari masing-masing bidang pertriwulannya.

“Sebelum adanya penilaian dari Inspektorat, dokumen ini harus sudah tersiapkan di SI-AKIP BRIDA” tuturnya.

Dalam sistem aplikasi SI-AKIP BRIDA sendiri terdapat dua menu didalamnya yaitu akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) dan indikator kinerja individu (IKI). Dalam penilaiannya sendiri, Brida cukup mengirimkan link dari aplikasi SI-AKIP yang mana nantinya Inspektorat dapat secara langsung menilai melalui aplikasi tersebut.

“Bukan hanya sampai disini batas upaya kami untuk meningkatkan nilai SAKIP kita, tetapi kita juga meminta pendampingan dari Inspektorat terkait dokumen yang sudah dikumpulkan” lanjutnya.

Saat ini juga, Agustin Tobondo, telah mengajukan izin kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah untuk menggunakan domain dalam aplikasi ini. Hal ini juga merupakan salah satu persyaratan, ketika perangkat daerah memiliki aplikasi tersendiri.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Sekretaris Brida Sulteng Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SI-AKIP BRIDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *