Palu-Dalam rangka meningkatkan pencapaian indeks kematangan inovasi daerah (IID) melalui kegiatan penganugrahan innovative government award (IGA Award) tahun 2024, Badan Riset dan Inovasi daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi Daerah gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penggunaan Aplikasi IGA, yang dilakukan secara virtual. Rabu (26/06/2024).

Bimbingan teknis ini diikuti oleh Brida/Bapperida/ Bappelitbangda Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah dan juga perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kmeneterian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengawali bimtek tersebut, Milla Darmila selaku narasumber menjelaskan bahwa, IID merupakan himpunan inovasi daerah yang dilaporkan kepada Kemendagri sebagai pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk indikator mandatori pada satuan pemerintah daerah terdapat sepuluh dari lima belas indikator dan harus diinput oleh Brida atau Bappeda bidang litbang. Sedangan pada satuan perangkat daerah yang diinput oleh masing-masing perangkat daerah, harus mengisi lima variabel mandatori dari dua puluh satu variabel.

Pada tahun 2018, indeks inovasi daerah Provinsi Sulawesi Tengah berada pada capaian kurang inovatif. Meningkat di tahun 2019-2022, inovasi Sulawesi Tengah meraih predikat sangat inovatif, namun penurunan terulang kembali ditahun 2023 yang mana Sulawesi Tengah berada pada capaian kurang inovatif.

Dari data yang terlihat, Darmila mengungkapkan bahwa dari indikator indikator yang ada, Provinsi Sulawesi Tengah masih pasif dalam pemenuhan pada indikator replikasi disetiap inovasi yang diajukan. Dengan demikian, Darmila meminta agar indikator tersebut dapat terpenuhi karena bukti yang diminta hanyalah berupa penandatangan MoU ataupun penandatanganan kerjasama.

 

Masuk pada pengisian profil, inovasi daerah, Darmila menyebutkan terdapat dua item yang harus diisi pada saat pengisian profil yaitu profil inovasi dan indikator. Dalam profil inovasi sendiri terdapat beberapa item dalam pengisiannya seperti rancang bangun, tujuan, manfaat dan hasil inovasi.

Pengisian rancang bangun merupakan tahapan awal dalam memberikan dan menentukan gambaran umum bahwa sebuah kegiatan yang diuji coba merupakan suatu kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai inovasi. Rancang bangun sendiri terdiri dari enam kriteria yaitu dasar hukum, permasalahan, isu strategis, metode pembaharuan, keunggulan dan tahapan inovasi.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait indikator indeks inovasi daerah yang disampaikan oleh, Aldo Harjunanto, yang juga selaku pemateri dari BSKDN Kemendagri. Aldo Harjunanto, menjelaskan dua puluh satu indikator pada pengisian satuan inovasi daerah yang harus diisi pada pengajuan inovasi…..

Beberapa indikator-indikator yang dimaksud yaitu seperti regulasi inovasi daerah, bimtek inovasi, keterlibatan aktor inovasi, pelaksanaan inovasi daerah, jejaring inovasi, sosialisasi inovasi daerah. kemudahan informasi layanan, dan lain-lain. Berikutnya, bimtek tersebut dilanjutkan dengan tata cara pengisian indikator-indikator, satuan inovasi pada sistem ataupun aplikasi yang telah disediakan.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Tingkatkan Indeks Kematangan Inovasi, Brida Sulteng Gelar Bimtek Tata Cara Penggunaan Aplikasi IGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *