Sigi, Sulawesi Tengah. Tindak Lanjuti arahan Gubernur, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah lakukan sinkronisasi data dalam rangka penanggulangan stunting di Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi. Bertempat di Kantor Camat Gumbasa. Jumat (26/01/2024).

Kedatangan Faridah Lamarauna, selaku Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran disambut langsung oleh Sekretaris Camat Gumbasa, Alfian, yang didampingi oleh Sekretaris Desa Tuva dan juga Kepala Desa Simoro.

Mengawali pertemuan tersebut, Faridah Lamarauna, menjelaskan bahwa kedatangan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka menangani kasus stunting di Kab. Sigi, yang menurut data diperkirakan masih sangat tinggi dibandingkan dengan beberapa kabupaten lainnya. Dengan demikian, sesuai arahan Gubernur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah, BRIDA diberikan tugas untuk membantu penuntasan stunting di Kab. Sigi khususnya di Desa Tuva dan Desa Simoro Kecamatan Gumbasa. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka stunting secara signifikan.

Berdasarkan data yang ada di Provinsi, kasus stunting Kecamatan Gumbasa terbilang tinggi. Hal tersebut berbanding terbalik dengan data yang ada di Kab. Sigi. Dari konfirmasi Sekretaris Camata Gumbasa, Alfian, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di kabupaten Sigi, kasus stunting di Kecamatan Gumbasa khususnya Desa Simoro dan Desa Tuva berada di posisi rendah.

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Wilis selaku Sekretaris Desa Tuva. Wilis, menjelaskan bahwa informasi yang diberikan oleh bidan desa, terdapat perbedaan data antara provinsi dan data kasus stunting yang ada di kabupaten. Dari data yang diterima juga, pada tahun sebelumnya jumlah kasus stunting di Desa Tuva berjumlah lima kasus.

Dalam upaya penanganan stunting, Desa Tuva menggunakan anggaran dana desa (ADD) yang disalurkan melalui program pemberian makanan tambahan, honor kader posyandu, rembuk stunting, pembelian susu, vitamin dan lain-lain. Tidak hanya itu, upaya lain yang telah dilakukan Desa Tuva dalam penanganan kasus stunting yaitu sosialisasi terkait pernikahan dini. Berbicara tentang data kasus stunting yang ada di Desa Tuva sendiri, sekretaris desa menyarankan untuk dapat melibatkan bidan desa agar informasi yang diperoleh lebih valid lagi.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Simoro. Dijelaskan oleh, Tahir Nasrin, selaku Kepala Desa Simoro bahwa terdapat perbedaan data kasus stunting antara Provinsi dan data yang ada di desa tersebut. Adapun penanganan kasus stunting, disetiap bulannya anak-anak yang terkena stunting dan yang bukan stunting selalu diawasi oleh bidan desa dengan cara pemberian makanan tambahan bergizi.

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari pihak kabupaten, agar pihak desa dapat menekan dalam rangka penurunan stunting ini. Dari data yang ada, pada tahun 2019-2021 tercatat ada tiga kasus stunting yang ada di Desa Simoro. Pada tahun 2022, kasus tersebut turun menjadi dua, dan pada tahun 2023 kasus stunting di Desa Simoro turun menjadi satu.

Setelah memperoleh informasi tersebut, rombongan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan perjalanan menuju Desa Simoro dan bertemu dengan bidan desa guna mencocokan kembali data-data yang telah diperoleh.

Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng.

Dalam Rangka Penanggulangan Stunting, BRIDA Prov. Sulteng Lakukan Sinkronisasi Data Di Kec. Gumbasa Sigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *