Palu, Sulawesi Tengah. Badan Riset Dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Bertempat di Aula Kantor Brida Prov. Sulteng. Senin (16/10/2023).
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Sulteng, Agustin Maria yang juga dihadiri langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Faridah Lamarauna, Peneliti BRIN, Perwakilan OPD teknis serta pejabat lingkup BRIDA Sulteng.
Pada pemaran materi Kepala BRIDA Sulteng, Faridah Lamarauna menyampaikan bahwa, pada kerjasama dan sinergitas ini tidak hanya melibatkan BRIDA dan BRIN saja, akan tetapi juga OPD-OPD terkait untuk saling berkolaborasi. Nota kesepahaman sinergi sendiri, BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah telah beberapa kali melakukan diskusi dengan intens bersama BRIN, sehingga terdapat beberapa kesepahaman yang akan dituangkan kedalam nota kesepakatan sinergi (NKS).
Terdapat lima ruang lingkup ataupun program kegiatan pada NKS tersebut, yaitu 1. Penyelenggaraan kebijakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, inovasi serta pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, 2. Penyelenggaraan riset, inovasi dan teknologi daerah, 3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bimtek dan supervisi sosialisasi, edukasi, pengembangan SDM dan pengelolaan infrastruktur riset dan inovasi daerah, 4. Pemanfaatan fasilitasi riset dan inovasi daerah, 5. Penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki para pihak sesuai dengan ruang lingkup NKS.
Dalam poin ke dua terkait penyelenggaraan riset, inovasi dan teknologi daerah terdapat sepuluh sub kegiatan diantara 1. Riset keanekaragaman hayati dan pemanfaatamnya, konservasi tumbuhan, hewan, hutan dan lingkungan, 2. Riset penanganan schistosomiasis, 3. Riset pengembangan kebudayaan, 4. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil ternak, 5. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil tanaman hortikultura, 6. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil perikanan dan kelautan, 7. Riset pengembangan geopark Danau Poso, 8. Kajian stunting, 9. Kajian pengaruh peningkatan inventasi terhadap tingkat kemiskinan, dan 10. Pertukaran atau permintaan data informasi lintas sektoral.
Diakhir rapat tersebut Faridah Lamarauna berharap agar kiranya kegiatan pada NKS tersebut dapat diimplementasikan pada tahun anggaran tahun 2024-2027, sehingga sinergitas ataupun kolaborasi yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik.
Sumber: PPID BRIDA Prov. Sulteng