Donggala, Sulawesi Tengah. Dalam rangka tindak lanjut Persiapan Kajian Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Donggala Utara, Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kabupaten Donggala. Senin (11/9/2023).
Kunjungan ini bertujuan untuk pemantapan rencana kajian penelitian DOB Kab. Donggala Utara. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna, Kepala Bidang Pemerintahan Brida Provinsi beserta pejabat fungsional lingkup Brida dan di terima langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Donggala Rustam Efendy Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kab. Donggala dan Kepala Biro Organisasi.
Berbicara tentang DOB, Sekda Kab. Donggala Rustam Efendy menyatakan bahwa Pemkab Donggala mendukung secara penuh rencana kegitan yang akan dilakukan oleh Brida Provinsi Sulteng yaitu survei kegiatan Daerah Otonom Baru di tahun 2024 dalam rangka mengutkan kajian DOB Kab. Donggala Utara. Hal ini juga tindaklanjut dari RPJMD Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 terkait daerah otonomi baru. untuk itu Kami sebagai Pemerintah Kab. Donggala sedang mendalami itu mengenai Pemekaran Kawasan Donggala Utara, memang sudah terpenuhi Syarat-syarat tersebut, akan tetapi ada kriteria Pemekaran selain Jumlah Kawasan antara lain adalah Sarana Publik, Jumlah Sekolah, Rumah Sakit Perguruan Tinggi dan Sarana-sarana Penunjang Lainnya Sahut Rustam”.
Pada kesempatan yang sama Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna
menjelaskan terkait rencana kerja dalam hal ini adalah survei serta audiensi kepada masyarakat
daerah pemekaran. Potensi Wisata, Sarana Prasarana, Jumlah kawasan Wilayah Pemekaran,
kita juga melihat Sisi Ekonomi dan Budaya, Pencapaian UMKM,sarana Publik serta Faktor-
faktor pendukung lainnya.