Sigi – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Riset Daerah, gelar sosialisasi pencegahan stunting untuk ciptakan generasi sehat, cerdas, aktif dan produktif di Desa Tuva dan Desa Simoro, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Bertempat di Gedung Sanggar Seni Desa Simoro. Selasa (16/07/2024).

Dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas SDM remaja, calon pengantin dan keluarga muda dalam rangka pencegahan dan perkawinan anak. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Tengah dengan materi dampak stunting dan narasumber yang berasal dari Duta Genre dengan membawakan materi tentang pencegahan pernikahan dini, dampak buruk pernikahan dini serta pengenalan makanan sehat bagi bayi dan ibu hamil.

Dalam sambutan kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, menjelaskan bahwa lahirnya Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dilatarbelakangi oleh tingginya masalah kekurangan gizi kronis di Indonesia yang dapat berakibat pada gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Gangguan tersebut berdampak terhadap tinggi badan anak, serta gangguan kognitif pada anak, dan akibatnya dalam jangka panjang dapat mengurangi produktivitas dan kualitas sumber daya manusia indonesia.

Hasil penelitian menjelaskan bahwa anak yang mengalami gizi buruk di bawah usia 1 tahun berisiko memiliki tingkat kecerdasan di bawah 70 (Tujuh puluh) serta memiliki IQ antara 71 (Tujuh puluh satu) sampai 90 (sembilan puluh), yang mengakibatkan gangguan belajar pada masa sekolah. Dengan demikian persoalan stunting saat ini menjadi isu nasional yang mendapat perhatian khusus Pemerintah Sulawesi Tengah.

“Jika masalah gizi ini terjadi pada masa 1000 hari pertama kehidupan yaitu mulai dalam masa kandungan sampai anak berusia 2 tahun, maka dampaknya dapat bersifat permanen” tegas Faridah.

Faridah Lamarauna mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian diketahui bahwa terdapat beberapa faktor pendorong atau risiko yang bersumber dari pihak ibu dan ayah yakni; usia saat hamil terlalu muda atau terlalu tua, indeks massa tubuh yang rendah, serta paparan asap rokok.

“Untuk mencegah anak terlahir stunting, maka setiap calon ibu dan ayah harus dipastikan berada dalam kondisi yang sehat atau ideal untuk menikah, hamil dan melahirkan” lanjutnya.

Usia ibu saat hamil dapat menentukan kondisi janin yang dilahirkannya. Wanita yang hamil pada usia yang kurang dari 20 (dua puluh) tahun memilki peluang 2 (dua) kali lebih berisiko untuk melahirkan anak dengan kondisi stunting. Untuk itu, salah satu kunci menurunkan angka stunting adalah mengurangi pernikahan anak.

Dalam strategi percepatan penurunan stunting, salah satu kelompok sasaran utama adalah remaja sebagai calon pengantin. Remaja menjadi fokus utama sebab remaja sebagai calon orang tua yang dianggap dapat menjalankan peran sebagai agen perubahan. Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan tepat untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sigi.
Peserta remaja dari beberapa sekolah diharapkan dapat menjadi akses informasi dilingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dalam menerapkan serta menyebarkan informasi, konseling kesehatan reproduksi, gizi serta perencanaan kehidupan keluarga dalam menekan prevelensi stunting.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya ingin berpesan kepada anak-anakku sekalian untuk tidak menikah muda, tidak melakukan seks bebas, dan tidak menggunakan narkoba” tuturnya.

Menutup sambutan tersebut, Faridah Lamarauna, meminta kepada seluruh peserta remaja agar merencanakan kehidupan dengan baik serta meraih masa depan yang optimis. Faridah Lamarauna juga menyampaikan rasa terimakasih atas keterlibatan dan sinergi dari semua pihak yang berkontribusi gerak cepat membangun Sulawesi Tengah khusunya penurunan prevelensi stunting di Kab. Sigi.

Turut hadir: Perwakilan Pemerintah Desa Tuva dan Simoro, Penyuluh dan Bidan Desa Tuva dan Simoro, Pejabat Lingkup Brida Sulteng, Remaja, Pasangan usia muda, Ibu menyusui serta Siswa/siswi SMP dan SMA.

Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.

Brida Sulteng: Cegah Stunting Dan Perkawinan Anak di Kab. Sigi, Melalui Sosialisasi Peningkatan SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *