Jakarta – Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis penginputan serta pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Bertempat di Hotel Shalva Jakarta. Kamis (4/07/2024).
Dalam laporan Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, menjelaskan bahwa pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pengukuran IPKD juga diharapkan dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya.
Dalam pengukuran IPKD sendiri, terdapat enam dimensi yang diukur diantaranya yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Secara teknis pengukuran IPKD dilakukan dengan menjumlah seluruh hasil perkalian masing-masing bobot dimensi dan indeks dimensi, yang mana daerah yang mendapatkan peringkat terbaik memperoleh nilai A, daerah dengan peringkat perlu perbaikan memperoleh nilai B, sedangkan daerah dengan peringkat sangat perlu perbaikan mendapatkan nilai C.
“Pengelompokan hasil IPKD dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah” ungkap Barhan.
Dari hasil pengukuran IPKD Kab/Kota tahun 2021 dan 2022, terdapat 3 (tiga) Kabupaten yang masih perlu pendampingan yaitu Kabupaten Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong yang mendapatkan nilai C di Tahun 2022. Melihat hasil tersebut, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berinisiatif untuk melaksanakan bimtek penginputan dan pengukuran IPKD Tahun 2023.
“Melalui kegiatan ini juga diharapkan terdapat persamaan persepsi dan kerjasama yang baik dari seluruh OPD terkait (BRIDA, BPKAD, BAPPEDA dan Diskominfo) Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah sehingga capaian hasil pengukuran IPKD kita dapat meningkat” tutup Barhan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Sulteng, Novalina, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, salah satunya tercermin dari capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Melalui bimtek IPKD ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Sehingga entri data/dokumen yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD tahun 2023 ini dapat dilakukan dengan lengkap dan baik.
“Semakin baik pengelolaan keuangan daerah akan sangat berdampak terhadap kesuksesan penyelenggaraan pemerintah di daerah” jelas Novalina.
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, masih terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi sebagaimana tergambar dalam peta permasalahan keuangan daerah. Permasalah tersebut diantaranya yakni adanya keterbatasan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, kurangnya transparansi dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Permasalahan lainnya yaitu pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan rencana, tidak sesuainya nomenklatur program dan kegiatan dengan renstra, program kegiatan dijalankan kurang solutif terhadap permasalahan dan tidak inovatif dalam pelaksanaan, penyerapan anggaran yang tidak sesuai rencana dan jadwal, dan opini WTP dari badan pemeriksa keuangan (BPK) yang sulit untuk dicapai karena berbagai faktor.
“Permasalahan-permasalahan tersebut menyebabkan pengelolaan APBD yang tidak optimal, efisien, efektif, solutif, inovatif, dan sulit mencapai target” tuturnya.
Terdapat beberapa manfaat dari pengukuran IPKD ini antara lain, menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, pemerintah Pusat akan memiliki peta pembinaan kinerja keuangan pemerintah daerah provinsi, pemerintah Daerah Provinsi akan memiliki peta pembinaan kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayahnya masing-masing, perbaikan pada perencanaan, dan pelaksanaan program kerja bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan perbaikan pada koordinasi antar stakeholder atau pemangku kepentingan sebagai pelaksana program kerja.
Hasil Pengukuran Indeks Pengeloaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tahun 2023 untuk penilaian tahun anggaran 2022, Kabupaten Tojo Unauna berhasil mendapat predikat terbaik untuk Kabupaten dengan Kategori Kapasitas Fiskal Sedang. Sebelumnya, nilai IPKD Provinsi Sulawesi Tengah berada pada posisi tanpa predikat dan pada tahun 2022 Sulawesi Tengah memperoleh predikat B dalam pengukuran IPKD.
“Keberhasilan ini tentunya tidak akan tercapai tanpa adanya perencanaan yang matang, implementasi yang konsisten, dan evaluasi yang berkesinambungan” lanjutnya.
Selanjutnya Novalina meminta, agar perangkat daerah yang terlibat untuk pengukuran IPKD tahun 2023 yaitu BRIDA sebagai koordinator, Bappeda sebagai sekretaris, Diskominfo sebagai anggota dan BPKAD sebagai anggota, untuk dapat melakukan penginputan data secara akurat dan tepat waktu dengan harapan dapat meningkatkan nilai capaian indeks pengeloaan keuangan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan nilai yang lebih baik lagi.
Turut hadir: Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN, Andi Muhammad Yusuf, Narasumber BSKDN Adi Nugraha, Sekretaris Brida Prov. Sulteng, Agustin Tobondo beserta jajaran, perwakilan BPKAD Kabupaten/Kota se-Sulteng, Perwakilan Brida/Balitbangda/Bappelitbang Kabupaten/Kota se-Sulteng, perwakilan Bappeda Provinsi dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Sulteng, dan Perwakilan Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng.
Sumber: PPID Brida Prov. Sulteng.